
Koordinasi Penyusunan Izin Penggunaan PNBP Lingkup BRMP
Selasa, 3 Juni 2025. BRMP Aneka Kacang mengikuti rapat koordinasi penyusunan izin penggunaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkup BRMP. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRMP secara hybrid, dan diikuti oleh BRMP, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan serta pelaksana kegiatan terkait PNBP di BRMP. Mewakili BRMP Aneka Kacang, turut hadir Kepala Balai, Kasubbag TU, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi dan para koordinator pelaksanaan kegiatan berbasis PNBP di BRMP Aneka Kacang.
Dalam acara tersebut dipaparkan materi tentang koordinasi persetujuan penggunaan PNBP dan proses ijin penggunaan PNBP di lingkup BRMP dengan narasumber dari Kementerian Keuangan, Bapak Haryanto. Tata cara penggunaan PNBP diatur dalam PMK 155 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP dan PMK 58 Tahun 2023 tentang perubahan atas PMK 155/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP.
Berapa hal juga dibahas dalam kesempatan tersebut di antaranya peningkatan kualitas penyelenggaraan pengelolaan PNBP, prioritas unit kerja ataupun yang sumber pendanaan utamanya dari PNBP, pengelolaan sumber PNBP dari kegiatan kerja sama, serta dampak perubahan nomenklatur dari BSIP ke BRMP.
Prioritas dan optimalisasi penggunaan PNBP akan dibahas secara reguler dengan upaya percepatan realisasi dan rencana kenaikan persentase realisasi PNBP pada tahun 2025. Disampaikan juga bahwa setiap penerimaan atau pungutan harus ada dasar hukumnya, sehingga perubahan nomenklatur harus diselesaikan persoalan dampaknya, dengan penyesuaian setiap aturan dan prosedur sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan SOP penggunaan anggaran.
Setiap pelaksanaan dan penggunaan PNBP, baik mengenai prioritas, kerja sama, dan penerimaan lainnya agar senantiasa disinkronkan dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat dilaksanakan secara baik dan berdasar hukum. Diharapkan dengan koordinasi berkala setiap permasalahan akan dapat dibahas dan diperoleh solusi cepat sehingga masukan dan hal baru yang terkait dapat terakomodasi dalam forum bersama. — F.R. Abadi